Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, INDODAX Jadi Kontributor Terbesar di Indonesia

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, INDODAX Jadi Kontributor Terbesar di Indonesia -  Pemerintah Indonesia mencatat capaian penting di sektor ekonomi digital. Hingga September 2025, penerimaan pajak dari aset kripto menembus Rp1,71 triliun, menandai pertumbuhan signifikan sejak kebijakan pajak kripto diterapkan pertama kali pada 2022.

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun: Rp246,45 miliar (2022), Rp220,83 miliar (2023), Rp620,4 miliar (2024), hingga mencapai Rp621,3 miliar hanya dalam sembilan bulan pertama 2025. Komposisi pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp836,36 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, INDODAX Jadi Kontributor Terbesar di Indonesia


Angka ini menegaskan bahwa kripto kini bukan lagi sekadar instrumen investasi alternatif, tetapi juga sumber penerimaan negara yang semakin strategis dalam mendukung transformasi ekonomi digital.

INDODAX Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Kripto

Sebagai bursa kripto terbesar dan tertua di Indonesia, INDODAX mencatat kontribusi signifikan terhadap total penerimaan pajak nasional dari aset digital. Berdasarkan data resmi, berikut kontribusi INDODAX terhadap pajak kripto nasional:

Baca juga:Itel P55 5G Review: Support 5G, Terkencang harga Sejutaan!

  • 2022: Total Rp114,63 miliar (PPN Rp60,04 miliar + PPh Rp54,58 miliar), sekitar 46,5% dari total pajak kripto nasional.
  • 2023: Total Rp91,47 miliar (PPN Rp47,91 miliar + PPh Rp43,56 miliar), sekitar 41,4%.
  • 2024: Total Rp283,95 miliar (PPN Rp150,74 miliar + PPh Rp133,20 miliar), sekitar 45,8%.
  • 2025 (Januari–September): Total Rp297,09 miliar (PPN Rp127,89 miliar + PPh Rp169,20 miliar), sekitar 48,5% dari total nasional.

Dengan kontribusi hampir setengah dari total pajak kripto nasional, INDODAX menunjukkan perannya yang krusial dalam menggerakkan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Bukti Kepatuhan dan Kepercayaan Investor

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menyatakan bahwa pertumbuhan kontribusi pajak tersebut bukan hanya angka, tetapi juga bukti adopsi kripto yang makin luas dan sehat.

“Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi besar INDODAX menunjukkan pentingnya bursa domestik dalam menjaga ekosistem yang patuh dan transparan. Hal ini juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto Indonesia,” ujarnya.

Menurut Antony, regulasi yang jelas dan konsisten menjadi faktor utama yang mendorong volume transaksi serta memperkuat kepercayaan pengguna.

“Ketika aturan pajak selaras dengan karakter aset digital, industri kripto dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga:Lenovo Thinkpad Z13 Gen 1 Review, Laptop Bisnis Premium Tangguh dan Kencang

Ia juga menekankan bahwa tingginya kontribusi pajak kripto menjadi indikator legitimasi industri ini di mata pemerintah dan publik.

“Semakin besar kontribusi terhadap kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian dari sistem keuangan digital nasional,” jelasnya.

Dorong Ekonomi Digital dan Rantai Pajak Sehat

Industri kripto kini menempati posisi strategis dalam mendorong perekonomian digital Indonesia. Hubungan antara meningkatnya penerimaan pajak dan adopsi masyarakat menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan terukur.

“Pajak yang sehat adalah pondasi pasar yang sehat. Ini mendorong kepercayaan investor sekaligus memperkuat aktivitas perdagangan yang transparan di bursa lokal,” ujar Antony.

Tren kenaikan kontribusi pajak INDODAX dari Rp114,63 miliar (2022) menjadi Rp283,95 miliar (2024) memperlihatkan pertumbuhan berkelanjutan yang menegaskan peran penting bursa domestik dalam menopang penerimaan negara.

Dengan kombinasi kepatuhan industri, regulasi adaptif, dan edukasi investor yang berkelanjutan, Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terdepan di Asia Tenggara.

Anda mungkin suka:Review Kamera Realme 13 5G, Andalkan Sensor Samsung S5KJNS 50MP OIS

Post a Comment for "Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, INDODAX Jadi Kontributor Terbesar di Indonesia"