Reformasi Regulasi: Kunci Supaya Industri Kripto Indonesia Tetap Kompetitif
Reformasi Regulasi: Kunci Supaya Industri Kripto Indonesia Tetap Kompetitif - Industri kripto Indonesia kini menghadapi tantangan serius karena biaya transaksi yang masih tinggi dibandingkan dengan platform asing.
Menurut Oscar Darmawan, CEO INDODAX, tarif pajak yang memberatkan – yakni 0,2% PPh dan 0,11% PPN untuk setiap transaksi – membuat biaya jual beli aset kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan negara lain yang tidak menerapkan pajak serupa. Kondisi ini berpotensi menggerus daya saing dan mendorong investor berpindah ke platform global.
Pajak yang Mengurangi Daya Saing
"Bukan berarti investor enggan membayar pajak, tapi tarif saat ini mengurangi daya saing platform dalam negeri. Jika kita ingin industri ini berkembang, pemerintah perlu mempertimbangkan penyamaan tarif PPh menjadi 0,1% seperti pada perdagangan saham," kata Oscar Darmawan.
Pengalaman INDODAX pada tahun 2021 saat menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1% menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat dapat meningkatkan volume perdagangan secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa penyesuaian tarif pajak memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan pasar kripto domestik.
Baca juga:Advan Tab Sketsa 3 Review: Tablet Murah dan Lengkap, Tapi…
Transisi Pengawasan ke OJK: Langkah Penguatan Kelembagaan
Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Oscar juga mengapresiasi transisi pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan yang dapat memperbaiki regulasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri.
"Transisi ke OJK memberikan harapan baru. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Namun, kebijakan-kebijakan tersebut harus tetap mendukung inovasi yang sedang berkembang," tambahnya.
Hambatan Regulasi dan Perlunya Inovasi
Selain tarif pajak yang tinggi, hambatan lain yang menekan perkembangan industri kripto adalah larangan yang diberlakukan Bank Indonesia kepada institusi keuangan untuk memproses transaksi kripto. Di luar negeri, bank telah mengintegrasikan produk berbasis kripto ke dalam sistem pembayaran mereka, memberikan kemudahan dan inovasi yang lebih besar.
"Indonesia perlu memberikan izin agar bank bisa memasukkan produk berbasis kripto ke dalam layanan mereka, sehingga inovasi tidak terhambat dan kita tidak tertinggal dari negara-negara tetangga," ujar Oscar.
Pentingnya Edukasi dan Literasi Aset Digital
Oscar juga menekankan bahwa selain reformasi regulasi, literasi masyarakat mengenai aset digital sangat krusial. INDODAX pun telah meluncurkan program edukasi gratis, yang bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan yang benar dan bertanggung jawab – bukan semata-mata mengajak untuk membeli kripto.
"Literasi dalam memilih aset digital menjadi kunci agar masyarakat dapat bertransaksi secara cerdas dan menghindari risiko yang tidak perlu," katanya.
Percepatan Reformasi: Menuju Era Kripto yang Kompetitif
Menurut Oscar, reformasi regulasi harus segera dipercepat agar Indonesia kembali menjadi pionir dalam industri kripto.
"Dulu, kita termasuk yang tercepat dalam pengaturan, tapi kini kita tertinggal dari negara seperti Thailand dan Jepang. Reformasi regulasi menjadi kunci untuk mengembalikan keunggulan kita dalam industri ini," pungkasnya.
Reformasi regulasi, penyesuaian tarif pajak, serta pelonggaran larangan pada institusi keuangan merupakan langkah penting yang harus segera ditempuh. Dengan kombinasi kebijakan fiskal yang lebih kompetitif, transisi pengawasan ke OJK, dan peningkatan literasi aset digital, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing industri kripto di pasar global.
Anda mungkin suka:HP Victus 16 s0055AX Review: Laptop Gaming Ngebut Tapi Nggak Bisa Dibeli!
Post a Comment for "Reformasi Regulasi: Kunci Supaya Industri Kripto Indonesia Tetap Kompetitif"