Harga Bitcoin Melejit Menjadi Rp162 Juta di Masa New Normal
Harga Bitcoin Melejit Menjadi Rp162 Juta di Masa New Normal - Harga Bitcoin kembali melewati USD11.200 atau Rp162 juta pada hari ini, Selasa (27/7/2020). Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati USD10.000 setelah pada April 2020 lalu. Hal ini membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi COVID-19 dan masa New Normal.
CEO INDODAX Oscar Darmawan menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin dua kali ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik disaat corona. Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi/trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.
“Bitcoin kembali memuncak Rp162 juta atau melebihi USD11.200. Ini kali kedua harga bitcoin melewati USD 10.000 di tahun ini sebagaimana yang terus kita informasikan sejak beberapa bulan lalu kalau Bitcoin siap melesat dan mengalami trend bullish” kata Oscar Darmawan, Selasa (28/7/2020).
Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu. Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan. Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan. Dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan.
Baca juga:Kembali Ngeblog dan Bikin Konten dengan Asus Vivobook S14 S433
Kemudian, meningkat diatas Rp150 juta hinga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir. Menurut Oscar Darmawan, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat, setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency.
“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut. Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.
Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja. Karena Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap. Dia menambahkan, Amerika Serikat juga masih akan mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan stimulus perekonomian, seperti yang akan dikeluarkan The Fed. Kebijakan itu juga akan meningkatkan daya beli di Amerika Serikat. Sehingga, permintaan Bitcoin juga akan meningkat di negara “Uncle Sam” itu.
“Tidak hanya di Amerika Serikat, beberapa negara maju di seperti di Eropa siap meluncurkan kebijakan yang mempermudah perizinan cryptocurrency.” jelasnya.
Namun, Oscar Darmawan menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak berpengaruh secara langsung kepada peningkatan harga Bitcoin dan cryptocurrency lain. Kebijakan pemerintah tersebut hanya akan memicu dorongan akan permintaan atau pembelian Bitcoin dan crypto. Harga Bitcoin dan crypto akan meningkat seiring meningkatnya permintaan tersebut.
“Kebijakan pemerintah hanya memicu daya beli atau meningkatkan permintaan. Bitcoin tidak terpengaruh secara langsung dengan kebijakan pemerintah. Hanya permintaan dan supply yang meningkatkan harga Bitcoin. Ini juga berlaku bagi crypto lain,” jelasnya.
Baca juga:Pengalaman Setahun Pakai Speaker Harman Kardon Onyx Studio 3
Tidak Hanya Bitcoin
Bitcoin merupakan cryptocurrency paling populer di seluruh dunia. Namun, bukan hanya Bitcoin saja yang mengalami kenaikan harga. Ada banyak cryptocurrency yang meningkat secara fantastis. Indodax setiap minggunya secara rutin memberitakan ke masyarakat melalui kanal social media kami berbagai aset kripto yang mengalami kenaikan lebih dari 100% .
“Selain bitcoin, ada beberapa cryptocurrency yang bagus untuk dikoleksi. Mengingat, beberapa crypto sudah menunjukkan performa yang fantastis selama pandemi dan New Normal ini,” jelas Oscar Darmawan.
Dengan meningkatnya harga Bitcoin dan aset kripto yang lain, Oscar mengatakan, orang-orang Indonesia juga bisa memanfaatkan momen ini. Karena momoen ini bukan hanya untuk trader atau investor kelas kakap saja tetapi untuk semua masyarakat Indonesia. INDODAX saat ini memperdagangkan 72 cryptocurrency termasuk Bitcoin dan crypto lainnya untuk memberikan pilihan yang beragam bagi masyarakat.
“Siapa saja bisa berinvestasi bitcoin dan crypto. INDODAX mempermudah member untuk berinvestasi. Hanya dengan modal Rp10 ribu saja, siapapun suadah bisa mencoba investasi Bitcoin dan crypto lain. Selain itu, Indodax juga memiliki platform Bitcoin.co.id yang lebih mudah diguanakan untuk investasi crypto bagi masyarakat awam."
"Kami selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan literasi keuangan digital di Indonesia, khususnya di sektor investasi melalui produk blockchain,” tutup Oscar Darmawan.
Tentang Indodax
INDODAX adalah startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple dan lebih dari 69 an aset kripto lainnya. Indodax berdiri sejak tahun 2014 dan melayani lebih dari dua juta member di Indonesia.
INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional. Dua ISO yang diterima INDODAX secara sekaligus yaitu 9001: 2015 dan 27001: 2013. Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standarisasi internasional yang mereka dapatkan, menandakan bahwa INDODAX merupakan perusahaan platform investasi aset kripto terpercaya.
Sekalipun harga aset kripto seperti Bitcoin dapat bernilai ratusan juta rupiah per coinnya tapi transaksi di INDODAX memungkinkan dilakukan mulai dari 10 ribu rupiah membuat banyak masyarakat Indonesia tertarik dengan perdagangan ini dan menjadi mata pencaharian kerja secara fulltime. INDODAX mendedikasi kepada member dan calon member untuk bertransaksi aset kripto menggunakan Rupiah dengan sistem terbaik, tercepat, termudah dan paling aman.
Anda mungkin suka:Pengalaman Pakai Monitor Dell S2419H, Ternyata Kayak Gini…
Post a Comment for "Harga Bitcoin Melejit Menjadi Rp162 Juta di Masa New Normal"