Sikat Habis Judi Online! DANA Sabet Penghargaan Komdigi Sebagai Pelapor Konten Ilegal Teraktif
Sikat Habis Judi Online! DANA Sabet Penghargaan Komdigi Sebagai Pelapor Konten Ilegal Teraktif - Dompet digital DANA Indonesia kembali membuktikan taringnya sebagai salah satu platform teknologi finansial yang tidak hanya berfokus pada kemudahan transaksi, tetapi juga keamanan ekosistem digital secara menyeluruh.
Tepat pada 2 Juni 2026, ketegasan DANA dalam memberantas aktivitas siber ilegal, khususnya praktik perjudian online (judol), berbuah manis. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara resmi mengganjar DANA dengan penghargaan sebagai Korporasi Paling Aktif Melaporkan Konten Ilegal melalui sistem Aduan Instansi.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital (di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi) dan menjadi bukti nyata kontribusi DANA dalam menjaga ruang siber Indonesia agar tetap sehat dan tepercaya.
Momen Sinergi: Platform "Aduan Instansi" Komdigi Semakin Canggih
Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan momentum peningkatan (upgrade) platform Aduan Instansi milik Komdigi ke versi yang jauh lebih mutakhir. Platform kolaboratif ini sengaja dirancang agar kementerian, lembaga, hingga korporasi swasta dapat dengan cepat melaporkan konten ilegal di internet—seperti judi online—untuk segera diproses blokir (takedown).
Baca juga:Realme 12 Pro+ 5G Review, Apa Masih Layak Pakai di 2025?
Hingga saat ini, sistem Aduan Instansi telah menerima dan menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten, di mana mayoritas laporan didominasi oleh kasus perjudian online. DANA sendiri telah terintegrasi dengan platform ini sejak tahun 2024. Mereka secara agresif melaporkan berbagai website, aplikasi, hingga akun media sosial bodong yang mencatut nama DANA untuk memfasilitasi transaksi judi online.
"Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel. Kami berharap (kolaborasi) ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab," tegas Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi.
Strategi DANA: Pantau Transaksi Mencurigakan & Gandeng PPATK
Menanggapi apresiasi tersebut, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bensin motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat perlindungan pengguna di tengah gempuran kejahatan siber yang makin canggih.
Untuk mendeteksi penyalahgunaan layanan, DANA tidak bekerja secara manual. Mereka telah menerapkan mekanisme pemantauan transaksi berbasis risiko yang didukung oleh teknologi cerdas.
Jika sistem DANA mendeteksi adanya indikasi transaksi yang memenuhi parameter risiko (seperti pola transfer judi online), mereka akan langsung:
- Melakukan analisis dan eskalasi internal sesuai prosedur standar operasi (SOP).
- Mengambil langkah mitigasi tegas, mulai dari pembatasan layanan hingga penundaan transaksi.
- Melakukan koordinasi dan pelaporan intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DANA Protection & Posko Bantuan Keliling di 36 Kota
Selain dari sisi teknologi (back-end), DANA juga mempersenjatai para penggunanya secara langsung. Melalui inisiatif literasi finansial yang inklusif, DANA telah menghadirkan Posko Bantuan Keliling di 36 kota di seluruh Indonesia guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan penipuan.
Di dalam aplikasinya, keamanan pengguna dijamin melalui ekosistem DANA Protection, yang mencakup fitur-fitur mutakhir seperti:
- Scam Checker: Fitur yang terhubung langsung dengan database nomor aduan Komdigi. Pengguna bisa mengecek apakah sebuah nomor telepon atau tautan (link) terindikasi sebagai penipu sebelum melakukan transfer uang.
- Smart Friction: Sistem keamanan pengecekan berlapis yang akan memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan pengguna secara otomatis ketika mereka hendak mengirimkan dana ke nomor yang memiliki rekam jejak mencurigakan.
Menutup pernyataannya, Vince Iswara menekankan bahwa penipuan digital dan judi online adalah musuh bersama yang modus operandinya terus berevolusi.
"Karena itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, industri, media, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menghadirkan inovasi demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya," pungkasnya.
Anda mungkin suka:Realme GT 7T Review: Performa Flagship, Baterai Tahan Lama!
Post a Comment for "Sikat Habis Judi Online! DANA Sabet Penghargaan Komdigi Sebagai Pelapor Konten Ilegal Teraktif"