Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Transaksi Kripto RI Tembus Rp171 Triliun, INDODAX dan OJK Beberkan Strategi Perkuat Ekosistem Digital di FEKDI 2026

Transaksi Kripto RI Tembus Rp171 Triliun, INDODAX dan OJK Beberkan Strategi Perkuat Ekosistem Digital di FEKDI 2026 - Adopsi aset kripto di Indonesia melonjak tajam dengan total nilai transaksi menyentuh angka Rp171,12 triliun dan basis pengguna mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026. Merespons ledakan adopsi ini, CEO INDODAX sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), William Sutanto, membeberkan strategi krusial untuk mengamankan dan memperkuat ekosistem kripto nasional dalam ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta.

Berbicara dalam panel diskusi terkait risiko platform aset kripto ilegal, William menegaskan bahwa besarnya basis pengguna menempatkan kripto sebagai elemen strategis dalam roda ekonomi digital Indonesia. Karakteristik aset kripto yang tanpa batas negara (borderless) memunculkan pedang bermata dua: masyarakat memiliki kebebasan mengakses bursa (exchange) global dari mana saja, namun di sisi lain rentan terjebak pada platform ilegal yang tidak tergulasi.

Transaksi Kripto RI Tembus Rp171 Triliun, INDODAX dan OJK Beberkan Strategi Perkuat Ekosistem Digital di FEKDI 2026


"Tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia," ungkap William, Kamis (24/9/2026).

Tiga Langkah Strategis Berantas Platform Ilegal

Untuk menekan penggunaan platform ilegal sekaligus melindungi ekosistem nasional, William menguraikan sejumlah langkah kolaboratif yang harus segera dieksekusi oleh para pemangku kepentingan:

Baca juga:Review Kamera Realme 15T Berkekuatan 50MP dengan Sensor OmniVision OV50D40

  • Gempuran Literasi Publik: Edukasi masif untuk mengarahkan masyarakat agar hanya bertransaksi di platform yang berizin resmi di Indonesia, serta memaparkan risiko fatal dari penggunaan aplikasi bodong.
  • Menciptakan Level Playing Field: Asosiasi, regulator, dan pelaku industri harus duduk bersama menciptakan arena persaingan yang sehat dan adil bagi bursa lokal yang patuh hukum.
  • Bursa sebagai Jembatan: Exchange resmi wajib mengambil peran proaktif sebagai jembatan antara kebutuhan inovasi industri dan kepatuhan terhadap regulator, demi menjamin perlindungan konsumen.
  • Ekspansi Blockchain: Tokenisasi Aset Dunia Nyata (RWA)

Sejalan dengan visi penguatan ekosistem tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa inovasi digital harus beranjak dari sekadar eksperimen menuju implementasi yang menguntungkan sektor ekonomi riil.

OJK saat ini sangat agresif membuka ruang pengembangan teknologi blockchain melalui mekanisme regulatory sandbox. Terobosan ini membuktikan bahwa pemanfaatan blockchain kini telah melampaui aktivitas trading koin semata. OJK tengah memproses berbagai model bisnis revolusioner, khususnya tokenisasi Real World Assets (RWA). 

Aset-aset fisik dan konvensional seperti emas batangan, Surat Berharga Negara (SBN), properti, stablecoin, hingga crypto asset fund kini direpresentasikan dalam bentuk token digital. Inovasi ini diyakini mampu memangkas birokrasi, mendongkrak likuiditas, dan memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan tingkat tinggi.

Untuk memastikan transformasi ini berjalan aman, Friderica mengingatkan bahwa peta jalan keuangan digital harus ditopang oleh empat pilar utama: ketegasan tata kelola dan regulasi, keamanan siber perlindungan konsumen, pencetakan talenta digital unggul, serta sinergi lintas lembaga.

Sebagai salah satu crypto exchange pionir berlisensi resmi di Indonesia, INDODAX menyambut positif integrasi inovasi blockchain ke dalam jantung keuangan nasional ini. Dengan payung regulasi yang kuat, literasi yang merata, dan kolaborasi erat antar-pemangku kepentingan, ekosistem kripto lokal siap menjadi tulang punggung baru bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan.

Anda mungkin suka:Realme 15T 5G Review, Kamera Tajam dengan Desain Familiar

Post a Comment for "Transaksi Kripto RI Tembus Rp171 Triliun, INDODAX dan OJK Beberkan Strategi Perkuat Ekosistem Digital di FEKDI 2026"