Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hentikan Dominasi Impor di KEK! APPI Sambut SE Dewan Nasional KEK, Produsen Listrik Lokal Siap Unjuk Gigi

Hentikan Dominasi Impor di KEK! APPI Sambut SE Dewan Nasional KEK, Produsen Listrik Lokal Siap Unjuk Gigi - Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menyambut hangat terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Peningkatan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di KEK. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi industri manufaktur kelistrikan nasional untuk mendapatkan akses pasar yang adil dan persaingan yang lebih setara di dalam negeri.

Sebelumnya, produsen peralatan listrik lokal—seperti pembuat transformator (trafo), panel listrik, hingga komponen instalasi—menghadapi ketimpangan persaingan yang cukup tajam. Maraknya penggunaan komponen impor di berbagai proyek pembangunan KEK sempat dikeluhkan APPI bersama Schneider Electric Indonesia dalam sidang aduan debottlenecking Satuan Tugas P3M-PPE Kementerian Keuangan pada Juli lalu.

Hentikan Dominasi Impor di KEK! APPI Sambut SE Dewan Nasional KEK, Produsen Listrik Lokal Siap Unjuk Gigi


Ketimpangan Insentif: Produk Impor Bebas Bea, Lokal Menanggung Beban

Tantangan utama yang dihadapi pabrikan nasional berakar dari regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha di KEK mendapatkan berbagai fasilitas fiskal dan kepabeanan, termasuk pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas barang modal.

Baca juga:Review Kamera Xiaomi 13T dengan Sensor Sony IMX707, Masih Bersaing dengan HP Sekarang?

Sayangnya, pembebasan biaya tersebut membuat peralatan listrik impor yang masuk ke KEK memiliki harga yang sangat murah. Sementara itu, produsen dalam negeri yang beroperasi di luar kawasan KEK justru tetap dibebani bea masuk dan PDRI atas bahan baku serta komponen impor yang mereka olah. Kondisi ini membuat produk kelistrikan buatan anak bangsa kalah bersaing dari segi harga, meskipun kualitas manufakturnya telah memenuhi standar industri.

Ketua Umum APPI, Yohanes Purnawan Widjaja, menegaskan bahwa investasi raksasa yang masuk ke KEK sejatinya harus memberi dampak domino (multiplier effect) bagi penguatan industri dalam negeri.

“Investasi yang masuk ke KEK perlu turut membuka peluang bagi produsen peralatan listrik yang telah membangun fasilitas produksi, mengembangkan keahlian tenaga kerja, dan menciptakan nilai tambah di Indonesia. Karena itu, kami menyambut penguatan daya saing produk dalam negeri sebagai langkah positif untuk memperluas akses pasar, khususnya di KEK,” ujar Yohanes.

Evaluasi Masterlist dan Perlunya Kewajiban Standar SNI

SE yang ditetapkan pada 31 Juli 2026 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto, mengarahkan seluruh badan pengelola dan pelaku usaha KEK untuk memprioritaskan produk lokal dalam pembangunan dan pasokan bahan baku.

Arahan ini diperkuat dengan evaluasi ketat dalam penerbitan masterlist (daftar barang impor), fasilitas pencocokan kebutuhan proyek dengan produsen lokal, serta kewajiban pelaporan berkala setiap tiga bulan sekali kepada Dewan Nasional KEK.

Selain masalah persaingan harga, APPI juga menyoroti aspek keselamatan dan kualitas produk. Pasal 102 ayat (1) PP No. 40/2021 sempat mengecualikan barang asal impor untuk KEK dari kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI). APPI mendesak agar keandalan infrastruktur kelistrikan KEK tetap memprioritaskan pemenuhan standar mutu mutlak.

“Dalam pengadaan peralatan listrik, pemenuhan standar mutu dan keselamatan, termasuk SNI, perlu menjadi perhatian utama. Pemenuhan standar tersebut penting untuk mendukung infrastruktur kelistrikan KEK yang andal serta membantu mengurangi risiko kegagalan peralatan, kebakaran, dan gangguan operasional,” tambah Yohanes.

Melalui pelaksanaan SE ini secara konsisten, APPI optimistis keterlibatan rantai pasok lokal dalam megaproyek KEK akan meningkat signifikan, sehingga investasi asing yang masuk benar-benar memperkuat kedaulatan industri dan manufaktur nasional.

Anda mungkin suka:Asus Vivobook Go 14 E1404FA Review, Laptop Murah dan Sat-set untuk Pelajar dan Mahasiswa

Post a Comment for "Hentikan Dominasi Impor di KEK! APPI Sambut SE Dewan Nasional KEK, Produsen Listrik Lokal Siap Unjuk Gigi"