Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wacana Bitcoin Jadi Cadangan Negara, Masih Tahap Eksplorasi Awal

Wacana Bitcoin Jadi Cadangan Negara, Masih Tahap Eksplorasi Awal - Polemik mengenai Bitcoin sebagai salah satu opsi cadangan nasional kembali mencuat setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden RI. Kehadiran mereka memicu spekulasi publik bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan aset kripto dalam kerangka cadangan strategis negara. Namun, hingga kini diskusi tersebut masih bersifat eksploratif dan belum mengarah ke kebijakan resmi.

Tren ini sejatinya tidak berdiri sendiri. El Salvador telah lebih dulu menjadikan Bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang, sementara di Amerika Serikat wacana integrasi aset digital ke cadangan nasional juga mulai bergulir. Dengan jumlah pengguna kripto yang terus meningkat, Indonesia berpotensi mengkaji kebijakan serupa secara hati-hati dan adaptif.

Wacana Bitcoin Jadi Cadangan Negara, Masih Tahap Eksplorasi Awal


Tanggapan Pelaku Industri

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai momentum ini penting untuk diperhatikan.

“Potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama karena sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Tapi, keputusan ini tidak bisa diambil instan. Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan akuntabel dan selaras dengan stabilitas ekonomi nasional,” jelas Antony.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, regulator, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti BPI Danantara. Kajian terbuka dan partisipatif dinilai mampu menghasilkan arah kebijakan yang progresif sekaligus realistis.

Baca juga:Realme Buds 2 Neo Review, Headset Murah Bersuara Mantap

Klarifikasi: Belum Ada Kebijakan Resmi

Komunitas Bitcoin Indonesia menegaskan bahwa pertemuan dengan Wapres hanya tahap awal dan bersifat konseptual. Diskusi tersebut belum sampai pada tahap perumusan kebijakan. Penegasan ini penting agar publik tidak salah kaprah dan menjadikan wacana ini sebagai dasar spekulasi investasi.

Menguatnya wacana Bitcoin sebagai cadangan negara tak lepas dari meningkatnya adopsi aset digital di Tanah Air. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto hingga pertengahan 2025 mencapai Rp224,11 triliun dengan jumlah pengguna aktif 15,85 juta orang. Angka ini menjadi indikator bahwa kripto makin relevan dalam lanskap keuangan nasional.

Bitcoin dan Cadangan Nasional

Secara konvensional, cadangan nasional atau sering disebut cadangan devisa berisi valuta asing, surat utang luar negeri, hingga emas. Namun, dalam konteks global terbaru, sejumlah negara mulai mempertimbangkan diversifikasi ke aset digital.

Bitcoin dianggap memiliki karakteristik fundamental yang menarik:

  • Desentralisasi: tidak dikendalikan otoritas tertentu.
  • Tahan inflasi: jumlah terbatas 21 juta koin.
  • Likuiditas global: mudah diperdagangkan lintas negara.

Dengan karakteristik ini, Bitcoin dinilai bisa menjadi pelengkap portofolio cadangan konvensional yang selama ini bertumpu pada aset sentralistik.

Menuju Kebijakan yang Inklusif

Sebagai bagian dari ekosistem kripto nasional, para pelaku industri mendorong agar wacana ini tidak berhenti pada diskusi meja, tetapi ditindaklanjuti lewat kajian akademik, literasi publik, dan strategi ekonomi nasional.

Dengan pendekatan yang hati-hati, inklusif, dan progresif, Indonesia berpeluang mengambil posisi strategis dalam transformasi ekonomi digital global.

Anda mungkin suka:Review Kamera Poco C65, Masih Menarik di 2025?

Post a Comment for "Wacana Bitcoin Jadi Cadangan Negara, Masih Tahap Eksplorasi Awal"